Latest:
- بسم الله الرحمن الرحيم معالى الأمين العام ...
- Setelah melewati triwulan pertama kepengurusan DP IKPM Kairo 2009-2010, kami mengadak...
- Cairo. Kesebelasan IKPM Cabang Cairo gagal meraih kemenangan setelah kalah tipis 3-4 ...
- Pada hari sabtu 3 Oktober 2009 Armada Jelajah IKPM melakukan perjalanan menuju tempat...
- Setelah menahan hawa nafsu selama sebulan lamanya akhirnya pada hari ini (Ahad 20/9/0...
- Peringatan Nuzulul Qur’an - Untuk memperingati malam Nuzulul Qur’an, IKPM Caban...
- SIRAH-Studi Islam Ramadhan. Untuk mengisi kegiatan di bulan Ramadhan tahun 1430 ...
- Kairo – Departement Teknologi dan Informasi (Tekinfo) Ikatan Keluarga Pondok Modern...
- Kairo – Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Cabang Kairo pada tanggal 14-16 Juli 2...
- Suasana malam Manshoura menjadi saksi keperkasaan Tim Bola Basket IKPM ketika mengala...
Kairo - Ikatan Kelurga Pondok Modern (IKPM) Cabang Kairo pada Jum’at 10 Juli 2009 yang lalu, menggelar Seminar Mawarits dengan tema: Penentuan Sebelum Pembagian Harta Warisan, bekerja sama dengan Majlis al-Mawarits bimbingan ust. Jabal Alamsyah, Lc. Acara ini digelar di Auditorium Sholah Kamil Universitas al-Azhar tepat pukul 18.00 waktu Kairo, dengan menghadirkan pakar Ilmu Mawarits dari Universitas al-Azhar Dr. Athiyyah Abdul Maujud; mengupas tuntas tentang Urgensi Ilmu Mawarits dalam Tataran Modern, dan Ust. Jabal Alamsyah, Lc selaku Pembina dan Trainer Majlis Mawarits juga turut memberikan taining berkaitan dengan Ilmu Mawarits; Pengertian dan Aplikasinya.Acara dibuka langsung oleh Bapak Atase Pendidikan KBRI Kairo Bapak Dr. Sangidu, M. Hum. Dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi atas terselenggaranya seminar ini, dan juga menyatakan bahwa Ilmu Mawarits sangat bermanfaat dan dibutuhkan di Indonesia, mengingat minimnya orang yang menguasai ilmu tersebut.
Jamil Abdul Latief menambahkan bahwa seminar ini adalah bentuk perhatian IKPM Cabang Kairo terhadap pentingnya ilmu ini, dan sebagai sumbangsi IKPM Cabang Kairo terhadap mahsiswa-mahasiswi Indonesia di Mesir dalam bidang keilmuan.
Pada kesempatan seminar ini. Dr. Athiyyah Abdul Maujud; presentasi pertama, menjelaskan bahwa Ilmu Mawarits adalah salah satu ilmu Islam yang amat urgen dalam penentuan harta warisan, hal ini mengingat banyaknya bentrokan dan pertikaian dalam keluarga terkait dengan harta peninggalan (warisan). Beliau juga memaparkan ilmu ini secara konprehensip dan detail termasuk ikhtilaf-ikhtilaf dalam mazhab terkait dengan pembagian harta warisan.

Sedangkan Ust. Jabal Alamsyah memaparkan presentasinya tentang Ilmu Mawarits, mulai dari pegnertian sampai aplikasinya dalam tataran praktek modern. Pemaparan beliau terasa hidup dengan menggunakan slide show yang memikat. Dalam penjelasannya Ust. Jabal menerangkan beberapa kaidah pembelajaran ilmu ini, tercatat hampir 9 metode pembelajaran. Metode Syajarah Mirats (skema) adalah salah satu dari motode yang dipaparkan. Motode ini didapat dari guru beliau semasa nyantri di Gontor; Imam Malik Nasirin. Kemudian metode ini dikembangkan oleh beliau mulai tahun 2001 sampai sekarang.
Beliau juga menjelaskan pengertian secara bahasa dan istilah ilmu mawarits yang beliau jelaskan secara detail; mulai dari perbedaan antara Fiqih Mawarits dan Ilmu Mawarits, keduanya mempunyai perbedaan yang signifikan, Fiqih Mawarits berarti hanya membahas tentang fiqihnya saja tanpa perhitungan di dalamnya, sedangkan Ilmu Mawarits adalah mencakup keseluruhan pembahasan dalam ilmu ini, mulai dari pengertian sampai perhitungan dan aplikasinya, ringkasnya Ilmu Mawarits lebih dalam dari Fiqih Mawarits.
Beliah juga menjelaskan bagaimana pembagian harta warisan sebelum datangnya Islam dan bagaimana keadilan dalam Islam terkait dengan pembagian harta warisan, semuanya diterangkan secara rinci mulai dari dalil-dalilnya sampai tataran aplikasinya. Pada sesi terakhir penjelasan, beliau memberikan langkah-langkah kongkrit dalam pembagian harta warisan, tercatat ada 3 langkah. Pertama pengumpulan data terkait dengan hal ihwal si mayyit. Kedua pengumpulan data para ahli warits dan terakhir pembagian harta warisan menurut syariat.
Suasana terasa hidup tatkalah penyampaian menggunakan contoh-contoh dari film serta beberapa gambar yang menjelaskan tentang pentingnya ilmu ini dalam kehidupan, karena ilmu inilah yang pertama kalinya akan dilupakan dan ditinggalkan oleh manusia.
Acara seminar ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat Indonesia di Mesir akan tetapi, diikuti juga oleh beberapa negara tetangga seperti Malaisyah, Brunai Darussalam, Thailand dan Singapore. Acara seminar ini berlanjut (ber-follow up) pada tanggal 12-15 di sekretariat IKPM Cabang Kairo yang akan mengupas abis seluruh komponen-komponen Ilmu Mawarits ini, bertindak sebagai pengajar; Ust. Jabal Alamsyah, Lc (Pembina dan Trainer Majlis Mawarits).
La Tansa Magazine
Pesan Singkat
Milis IKPM Cab. Kairo
Pengunjung Hari Ini






![]() | Today | 58 |
![]() | Yesterday | 63 |
![]() | This Week | 186 |
![]() | This Month | 683 |
![]() | All Days | 11382 |
38.107.191.91









